You need to enable javaScript to run this app.

Polsek Kuranji Gelar Bimluh Kenakalan Remaja dan Pelanggaran Umum Oleh Generasi Muda di MTsN 5 Kota Padang

Polsek Kuranji Gelar Bimluh Kenakalan Remaja dan Pelanggaran Umum Oleh Generasi Muda di MTsN 5 Kota Padang

Padang (Humas MTsN 5 Padang)- Remaja sangat rentan terhadap kenakalan, untuk itu MTsN 5 Kota Padang datangkan polisi untuk melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Bimluh) di madrasah. Kegiatan ini dapat memberikan ilmu kepada siswa, sehingga para siswa dapat mematuhi aturan  hukum yang berlaku.

Acara yang digelar dilapangan upacara bendera MTsN 5 Padang, Jumat(16/09), dihadiri oleh kepala madrasah, Lilis Andriani, Waka kurikulum, Ramadanis, Waka kesiswaan, Desniati, Waka sapras, Fitriyenti dan seluruh majelis guru dan seluruh siswa/siswi MTsN 5 Kota Padang, apalagi kegiatan dimulai dengan kegiatan muhadarah.

Dalam sambutannya Kepala MTsN 5 Padang, Lilis Andriani menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus mengapresiasi sekali atas pengarahan yang diberikan oleh tim polsek Kuranji. "Menyadari akan bahaya tersebut, kami MTsN 5 Padang menggandeng dari kepolisian guna melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka memerangi kenakalan remaja, Madrasah harus bebas dan perangi kenakalan remaja dan narkoba bersama-sama keluarga, dan masyarakat. Sekolah harus waspada terus memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba,"tegas Lilis.

Kegiatan ini bertujuan agar siswa menjauhi sifat nakal dan mencegah kenakalan sejak dini,ungkapnya. Terkait paparan yang disampaikan oleh Kanid Lantas polsek Kuranji, Asrul Budi beserta Tim, merupakan paparan yang singkat, lugas, padat dan berisi. Pada penjelasannya Asrul Budi memaparkan 5 pelanggaran yang umum dilakukan oleh generasi muda dewasa ini yaitu, pergaulan bebas, LGBT, peraturan berlalu lintas, narkoba dan yang terakhir tawuran yang sedang marak-maraknya dikalangan pelajar sekarang ini.

Cara penyajian yang santai dalam memberikan materi sekaligus penyampaian informasi, membuat siswa MTsN 5 Kota Padang mengerti dan memahami dampak negatif dari pelanggaran yang sering dilakukan generasi muda dewasa ini.

Usai sosialisasi, salah seorang siswa yang juga merupakan ketua Osim MTsN 5 Kota Padang, Andika Prasethio menyampaikan diantara 5 pelanggaran yang umum dilakukan oleh siswa MTsN 5 Padang "Menurut saya adalah menyangkut pelanggaran lalu lintas dan tawuran,"ulasnya lagi.(ST/DR)

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait

Noprizal, M.Pd

- Kepala Sekolah -

Selamat Datang di MTsN 5 Kota Padang

Berlangganan
Banner