You need to enable javaScript to run this app.

Diseminasi Lima Hari Kerja, Kepala MTsN 5 Kota Padang Sukses

  • Selasa, 13 Agustus 2024
  • Berita
  • Humas MTsN 5 Kota Padang
Diseminasi Lima Hari Kerja, Kepala MTsN 5 Kota Padang Sukses

PADANG | Diiseminasi MTsN 5 Kota Padang dalam pengajuan lima hari kerja sukses dilaksanakan, (13/8/2024).

Kepala MTsN 5 Kota Padang, Noprizal berhasil melaksanakan diseminasi kebijakan lima hari kerja dengan sukses. Acara yang diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus 2024 di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Padang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan perubahan kebijakan jam kerja dari enam hari menjadi lima hari di lingkungan madrasah.

Diseminasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, Kasi Penmad, Farhan Furqani, Pengawas madrasah, Muhammad Nur, Kaur MTsN 5 Kota Padang, Wakil kepala MTsN 5 Kota Padang, dan operator madrasah.

Dalam sambutannya, Kepala MTsN 5 Kota Padang Noprizal menjelaskan bahwa kebijakan lima hari kerja merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik.

"Kami menyambut baik kebijakan ini karena diharapkan akan membawa dampak positif bagi seluruh komponen madrasah. Dengan pengurangan hari kerja, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pekerjaan dan waktu pribadi, serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran," ungkap Noprizal.

Selama acara, Noprizal juga memaparkan berbagai langkah yang akan diambil MTsN 5 Kota Padang untuk menerapkan kebijakan tersebut, termasuk penyesuaian jadwal pelajaran dan kegiatan madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H.Edy Oktafiandi, memberikan respons positif terhadap kebijakan ini.

Kebijakan lima hari kerja adalah langkah maju yang kami sambut baik, dengan harapan madrasah harus melibatkan seluruh pihak agar dapat mendukung dan menerapkan kebijakan lima hari kerja dengan efektif.

" Madrasah harus mengundang semua pihak terkait, seperti Polsek, RW, RT, KAN, Komite madrasah, Orang tua siswa, dan masyarakat pelaku usaha di lingkungan madrasah". Papar H. Edy Oktafiandi.

Farhan Furqani, selaku Kasi Penmad menutup acara dengan terlebih dulu memberikan masukan yang bersifat kontributif dan berharap dengan suksesnya diseminasi ini. MTsN 5 Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah dan meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menjadi madrasah pertama yang mengimplementasikan lima hari kerja di lingkungan Kemenag Kota Padang .(ST)

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait

Noprizal, M.Pd

- Kepala Sekolah -

Selamat Datang di MTsN 5 Kota Padang

Berlangganan
Banner