You need to enable javaScript to run this app.

TANDA TANGANI MOU DENGAN POLSEK KURANJI, MTs NEGERI 5 KOTA PADANG SIAP MENJADI SEKOLAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS

  • Rabu, 14 Desember 2022
  • Humas MTsN 5 Kota Padang
TANDA TANGANI MOU DENGAN POLSEK KURANJI, MTs NEGERI 5 KOTA PADANG SIAP MENJADI SEKOLAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS
Padang, (Humas MTsN 5 Padang)- Terus berupaya menggandeng berbagai pihak untuk mewujudkan visi misi dan tujuan serta pengembangan madrasah khususnya di kalangan instansi pemerintah Kota Padang hari ini tepat pukul 10.25 WIB, Rabu (14/12/22) Kepala MTs Negeri 5 Kota Padang, Dr.Lilis Andriani, M.Pd menandatangani Perjanjian Kerjasama atau Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Pihak Kepolisian Resort Kuranji, khususnya  Tentang Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

Penandatangan MoU oleh kedua belah pihak dilaksanakan di Kantor Polsek Kuranji.

Turut hadir mendampingi Kepala MTs Negeri 5 Padang, 4 (empat) orang perwakilan madrasah, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Desniati, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Ramadanis, Wakil Kepala Bidang Humas, Siti Aida dan Wakil Kepala Bidang Sarpras, Fitriyenti.

“Alhamdulilah, madrasah kita telah bekerjasama dengan Polsek Kuranji. Semoga bisa akan membawa kemanfaatan dan kemaslahatan khususnya bagi warga madrasah. Dikatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk wujud dan komitmen MTs Negeri 5 Padang sebagai lembaga pendidikan untuk senantiasa memberikan contoh teladan dan edukasi kepada masyarakat luas dalam kedisiplinan dan tertib berlalu lintas dan berkendara di jalan. Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah memberi pengetahuan tentang Kedisiplinan dan Tata Tertib Berlalu Lintas serta hal-hal lain yang berkaitan dengan lalu lintas.

“MOU ini sebagai komitmen kami  untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya warga madrasah dalam Kedisiplinan dan Kepatuhan terhadap Tata Tertib berlalu lintas” ujar  Lilis. Kepala madrasah juga menjelaskan sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi MOU ini, Polsek Kuranji akan mengadakan kegiatan “Persatuan Baris Berbaris" untuk siswa/siswi MTsN 5 Padang, selama tiga hari, Senin - Rabu (12-13 September 2022) 

“Dalam waktu dekat, tahun 2023, Insya Allah kita akan langsung action mengadakan kegiatan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi dewan guru dan peserta didik.” paparnya

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Kuranji Arjun Komisaris Polisi (AKP) Nasirwan, S.Sos, M.H. mengatakan apresiasinya terhadap MTs Negeri 5 Padang dan menyatakan siap mendukung program-program madrasah khususnya di bidang edukasi safety riding kepada masyarakat khususnya warga madrasah.(ST/DR)

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait

Noprizal, M.Pd

- Kepala Sekolah -

Selamat Datang di MTsN 5 Kota Padang

Berlangganan
Banner